TRAINING MEKANISME PENYELESAIAN SENGKETA DALAM ASURANSI

TRAINING PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEMEGANG POLIS ASURANSI

TRAINING PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEMEGANG POLIS ASURANSI

Deskripsi Training Perlindungan Hukum bagi Pemegang Polis Asuransi

Training Perlindungan Hukum bagi Pemegang Polis Asuransi bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam kepada peserta mengenai hak-hak mereka sebagai pemegang polis, serta prosedur hukum yang relevan dalam konteks klaim asuransi. Peserta akan dibekali dengan pengetahuan tentang perlindungan hukum yang dimiliki, termasuk cara menghadapi potensi sengketa atau permasalahan hukum yang mungkin timbul dalam hubungannya dengan perusahaan asuransi.

Tujuan Training Perlindungan Hukum bagi Pemegang Polis Asuransi

  1. Peserta akan belajar memahami hak-hak pemegang polis.
  2. Peserta akan belajar mengatasi sengketa hukum.
  3. Peserta akan belajar meningkatkan transparansi kontrak asuransi.
  4. Peserta akan belajar mematuhi ketentuan hukum terkait klaim.
  5. Peserta akan belajar meningkatkan kepercayaan diri pemegang polis.

Materi Training Perlindungan Hukum bagi Pemegang Polis Asuransi

  1. Hak-hak pemegang polis asuransi.
  2. Proses klaim asuransi dan prosedur hukum.
  3. Jenis sengketa yang mungkin terjadi.
  4. Tanggung jawab pihak asuransi.
  5. Kontrak asuransi dan ketentuan hukumnya.
  6. Perlindungan konsumen dalam hukum asuransi.
  7. Mediasi dan penyelesaian sengketa alternatif.
  8. Kasus hukum dan preseden terbaru.
  9. Etika dalam penyelesaian klaim asuransi.
  10. Studi kasus dan diskusi interaktif.

Jadwal Training

  • 24 – 26 Januari 2024
  • 14 – 16 Februari 2024
  • 20 – 23 Maret 2024
  • 4 – 6 April 2024
  • 15 – 17 Mei 2024
  • 26 – 28 Juni 2024
  • 17 – 19 Juli 2024
  • 14 – 16 Agustus 2024
  • 25 – 27 September 2024
  • 10 – 12 Oktober 2024
  • 7 – 9 November 2024
  • 5 – 7 Desember 2024
    NOTED
    Jadwal dapat menyesuaikan dengan kebutuhan anda. Running minimal 2 peserta

Lokasi Training Perlindungan Hukum bagi Pemegang Polis Asuransi

  1. Jakarta : Amaris Kemang, Amaris Tendean,Trinity Hotel, Ibis Budget.
  2. Bandung : Hotel Santika, Hay Hotel,Ibis Style, Novotel Hotel, Golden Flower Hotel, 1O1 Hotel, Grand Tjokro Hotel, Tune Hotel, Four Point by Sheraton Hotel .
  3. Yogyakarta : Hotel NEO+ Awana, Cordela Hotel,Ibis Style, Boutique Hotel, Cavinton Hotel, Mutiara Hotel,
  4. Surabaya : Novotel Hotel, Ibis Center Hotel, HARRIS Hotel, Favehotel, Alana Hotel .
  5. Malang : Amaris Hotel, The 1O1 Hotel, Ibis Style Hotel, El Hotel, Whiz Prime Hotel.
  6. Bali : Ibis Kuta, Fontana Hotel, HARRIS Hotel & Conventions .
  7. Lombok : Favehotel, Novotel Lombok, D Praya Hotel .

Catatan : Biaya diatas belum termasuk akomodasi/penginapan.

Investasi Training Perlindungan Hukum bagi Pemegang Polis Asuransi

OFFLINE TRANNING (By Call)
ONLINE TRANNING (By Call)

Catatan :

  1. Investasi pelatihan selama dua hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.
  2. Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.

Fasilitas Training Perlindungan Hukum bagi Pemegang Polis Asuransi

  1. FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara)
  2. FREE Akomodasi Peserta ke tempat pelatihan .
  3. Module / Handout Training Perlindungan Hukum bagi Pemegang Polis Asuransi terupdate.
  4. FREE Flashdisk .
  5. Sertifikat Training Perlindungan Hukum bagi Pemegang Polis Asuransi.
  6. FREE Bag or backpack (Tas Training).
  7. Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)

AYO SEGERA DAFTARKAN DIRI ANDA
Syarat dan Ketentuan Berlaku